Cinta memang fitrah manusia yang memang sudah
seharusnya dipunyai oleh setiap orang. Kebanyakan anak muda salah menerjemahkan
cinta hanya kepada lawan jenis yang sebayanya saja atau mungkin dapat diartikan
dorongan seksual yang membuatnya cinta kepada lawan jenis. Tapi mereka lupa
karena cinta tak hanya kepada lawan jenis karena terdorong seksual, cinta pun
menaungi keluarga. Cinta kepada orang tua, kakak, adik dan sebagainya.
Lalu muncul pertanyaan, bolehkah pacaran dalam
Islam? Sudah banyak hadis yang diriwayatkan untuk membahas ini dan banyak pula
buku-buku diterbitkan hanya untuk membahas pacaran dalam Islam. Lalu bagaimana?
Apakah boleh pacaran dalam Islam?
Pacaran Dalam Islam? Memang Boleh!
Jika kita tilik dari segi bahasa, darimana sih
kata ‘pacaran’? Ternyata akan kita dapati kata tersebut berasal dari bahasa
Jawa yang kata dasarnya ‘pacar’. Pacar adalah suatu jenis bunga berwarna
tertentu yang biasanya dipakai/dihancurkan untuk mewarnai kuku pada wanita yang
sedang menikah untuk menyambut suaminya pada malam pertamanya. Tapi kita tidak
akan membahas ‘pacaran’yang ini.
Dan pacaran yang kita dapati saat ini adalah
bermakna memadu cinta dari lawan jenis, saling mengasihi, saling mencintai,
saling menyayangi dan melakukan kegiatan layaknya orang yang saling mencinta,
seperti gandengan tangan, berdua-duaan. Bagaimana hukum pacaran dalam Islam?
Ya, sesuai dengan judul artikel ini : memang boleh! tapi dengan syarat, yaitu
dengan dihalalkan terlebih dahulu hubungan mereka dengan cara pernikahan.
Pacaran dalam Islam itu sangat dianjurkan terutama setelah halal. Hukum pacaran
dalam Islam akan menjadi haram apabila dilakukan sebelum menikah. Sesuai dengan
beberapa hadis
“Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina,
karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan
seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32]
Barangsiapa yang percaya kepada Allah dan
hari akhir, maka janganlah ia berdua-duaan dengan perempuan yang tidak ada
bersamanya seorang muhrimnya karena yang ketiganya di waktu itu adalah setan.”
“Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi
lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Hadits ini
diriwayatkan oleh Ar-Ruyani di dalam kitab Musnad-nya (227/2)
Nah, sekedar berdua-duaan saja atau menyentuh
saja tidak boleh, apalagi pacaran sebeulum halalnya? Bisa jadi muncul sebuah
pertanyaan, saya sudah cinta banget, gimana nih? Itu simpel saja, yaitu halal
kan hubungan dengan menikah. Apa yang menahanmu dari sunah rasulallah yang
sangat disarankan ini. Soal rezeki? Menyikapi soal rezeki yang dirasa tidak
cukup untuk kehidupan rumah tangga ini, Ippho Santosa memberikan perumpamaan
“Hidup sendiri-sendiri saja cukup rezekinya, bagaimana jika dua rezeki
digabungkan(menikah)? tentu akan lebih besar kan? menikah itu meluaskan rezeki”
begitu kira-kira tutur Ippho Santosa. Menikah itu berpahala. Dan yakinlah yang
menyediakan rezeki itu bukan manusia tapi Allah SWT.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian
di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan
mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan
Maha Mengetahui.”
(QS. An Nuur (24) : 32)
(QS. An Nuur (24) : 32)
pacaran boleh, asalkan sehat...
BalasHapusdi jodohkan sama TUHAN... :)
BalasHapussama pujaan hati
HapusAllahu'alam...:-)
BalasHapuswaduh... memeang lebih asik setelah menikah
BalasHapusJangan sampai memutuskan menikah hanya karena ingin yang haram menjadi halal y
BalasHapussaya juga iya,, tidak mau pacaran dulu
BalasHapusaku ga mau pacaran dulu ah
BalasHapuskalau aku asalkan diridhoi dan udah diijab qobul kata mamah..:)
BalasHapuspacaran umpetan baee wiss
BalasHapusmasih kesil aja pacaran sit,kuliah dulu yang bener.....
BalasHapusjadi mengerti :)
BalasHapus